TfY7TSdpTpClTpW5Gpr8Gfr9

Tak Terima Jari Kelingking Bayinya Terpotong Oleh Oknum Perawat, Suparman Lapor Polisi

Suparman, Ayah dari Bayi AA yang jari Kelingkingnya terpotong oleh oknum Perawat di RS Palembang.

TEBOONLINE.ID - Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan berinisal AA kehilangan jari kelingkingnya lantaran terpotong oleh oknum perawat rumah sakit, Jumat (3/02) pagi.

Peristiwa itu terjadi saat korban dirawat di Rumah Sakit Muhammdiyah Palembang Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian itu, Suparman, 37, warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Jakabaring Palembang lantas melaporkan oknum perawat tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (04/02).

Suparman mengatakan bahwa kejadian yang dialami anaknya itu saat terlapor ingin memperbaiki selang infus di tangan anaknya yang mampet. Namun, karena tidak terbuka, dia lalu mengambil gunting untuk memotong perban tersebut, tetapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong

"Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, tetapi dia tidak mau dengar," kata Suparman.

Sebelum melapor ke pihak berwajib, dirinya sudah meminta terlapor tersebut untuk bertanggung jawab atas ulanya. Namun, pelaku tidak mau menemuinya. Malahan pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, dengan anaknya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP.

"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, seusai kejadian itu saya membuat laporan ke polisi untuk meminta pertanggung jawaban dari perawat yang telah memotong jari anaknya," kata Suparman.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.(red)

 

Sumber : JPNN

Type above and press Enter to search.